Total Data : 34188 Risalah Putusan Pengadilan Pajak
Koreksi atas kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp392.198.443,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp335.004.150,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp397.788.493,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas kredit Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp273.164.036,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2013 sebesar RP.9.866.288.425,00
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Juni 2012 sebesar Rp1.431.372.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Surat Paksa Nomor: SP-00075/WPJ.28/KP.0304/2018 tanggal 29 Januari 2018 atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 01284/107/16/322/17 tanggal 19 Juli 2017 masa pajak Januari 2016
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2012 sebesar Rp167.382.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-02575/NKEB/WPJ.10/2018 tanggal 22 Juni 2018 yang tidak disetujui oleh Penggugat
Penetapan Nilai Pabean atas jenis barang berupa Diesel Engine “Golden Flying Fish†Brand NT80 dan lain-lain (20 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China