Total Data : 34188 Risalah Putusan Pengadilan Pajak
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Maret 2012 sebesar Rp164.952.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Penetapan Tarif Bea Masuk PIB jenis barang berupa Insulation Parts For Transformer, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 394965 tanggal 05 September 2017
Penetapan Nilai Pabean atas jenis barang berupa I4880 Set Vibration Damper for Fan type MHI 45-70 dan lain-lain (9 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal Jerman
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 Final Masa Pajak Oktober 2011 sebesar USD4,465,099.50 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Pos 1, 3 s.d. 6 PIB dan Pos 135 s.d. 137 PIB, jenis barang berupa Fingerprint Device A206 dan lain-lain (140 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara Asal China
Penetapan Tarif Bea Masuk jenis barang berupa CATV AMP, INDOOR, ALUM CASE, 1 IN-2 OUT AMP 20 DB, 45~862MHZ, 20DB+-2DB, British F Sokcet with P dan lain-lain (167 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara Asal China
Penetapan pembebanan tarif bea masuk umum (MFN) klasifikasi pos tarif 8436.91.10, jenis barang berupa 1 Lot Of Poultry Keeping Equipment, Negara Asal Denmark
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Februari 2012 sebesar Rp162.972.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari 2012 sebesar Rp161.136.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Positif Kredit Pajak sebesar Rp333.269.994,00