Kami memberikan jasa konsultasi perpajakan secara rutin maupun insidentil, baik atas permasalahan perpajakan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Konsultasi kami lakukan melalui pertemuan ataupun sarana komunikasi lainnya
Kami membantu Anda memenuhi kewajiban pelaporan pajak setiap bulan dengan kegiatan yaitu menghitung, menyiapkan SPT serta melaporkannya ke KPP di tempat Wajib Pajak terdaftar.
Untuk mengetahui gambaran atas tingkat kepatuhan klien dan tingkat resiko pajak Anda, Kami melakukan review atas transaksi yang berpengaruh pada PPh, PPN dan lainnya. Kami menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure)
Pembuatan SPT Tahunan tersebut berdasarkan Laporan keuangan dan data yang terkait lainnya dalam membuat SPT tersebut, yang telah disajikan dan dipersiapkan oleh Anda.
Kami membantu Anda menyusun rencana perpajakan agar dapat meningkatkan efisiensi Perusahaan dalam masalah perpajakan di masa yang akan datang.
Kami membantu Anda mengajukan permohonan seperti pendaftaran Wajib Pajak, Pendaftaran PKP, penghapusan NPWP/NPKP; Pengajuan pengurangan angsuran PPh pasal 25; Pengajuan permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB); Sentralisasi PPN;
Kami mendampingi Anda dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jendral Pajak sampai selesai. Termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa pajak sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP);
Kami mendampingi Anda dalam menghadapi proses pengajuan keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
Kami siap mendampingi anda menjalani proses pengajuan banding di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.
Kami siap mendampingi anda untuk memperoleh hasil maksimum sehubungan dengan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.
Kami siap menyelenggarakan pelatihan perpajakan dalam perusahaan guna meningkatkan keahlian dan pengetahuan karyawan, baik dalam perpajakan umum untuk semua jenis pajak maupun topik khusus perpajakan untuk industri khusus sesuai kebutuhan klien
Kami melakukan kompilasi Laporan Keuangan berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan manajemen yaitu Laporan keuangan Bulanan dan Laporan keuangan Tahunan