Piutang Membubung, Sanksi Limbung

Harian Bisnis Indonesia, Bisnis, JAKARTA — Di tengah tingginya piutang pajak yang tidak tertagih, pemerintah justru memberikan pelonggaran sanksi terhadap wajib pajak yang memiliki kurang bayar, baik Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.Keringanan sanksi administrasi ini mencerminkan bahwa pemerintah hanya berharap pada kepatuhan sukarela wajib